Senin, 27 Maret 2017

Perbedaan Psikologi Profesi dengan Ilmu Psikologi (Sains)

Hai teman-teman, Pasti pernah dong beberapa diantara kita khususnya bagi yang S1 nya jurusan Psikologi mendengar "eh kamu nanti tamat lanjutin S2 Profesi atau Sains?", "Eh kalo mau jadi Psikolog harus ambil profesi apa sains ya?". Nah kali ini saya akan mencoba untuk mengulas apasih perbedaan antara Psikologi Profesi dengan Ilmu Psikologi atau yang biasa kita sebut Psikologi Sains. 

Mari kita lihat terlebih dahulu defenisi keduanya mengacu pada kode etik psikologi yang diterbitkan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)

Pasal 1 Ayat 2, 3 dan 4 disitu berbunyi:

"PSIKOLOGI merupakan ilmu yang berfokus pada perilaku dan proses mental yang melatar-belakangi, serta penerapan dalam kehidupan manusia. Ahli dalam ilmu Psikologi dibedakan menjadi 2 kelompok yaitu profesi atau yang berkaitan dengan praktik psikologi dan ilmu psikologi termasuk dalam hal ini ilmu murni atau terapan."

"PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan/atau strata 2 dan/atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konseling sederhana;konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.

Simpulannya, psikologi profesi itu suatu program lanjutan seorang sarjana psikologi untuk menjadi seorang psikolog yang nantinya berhak memiliki gelar M. Psi (Magister Psikologi) Psikolog. Sedangkan ilmu psikologi merupakan program lanjutan baik untuk sarjana psikologi maupun non-psikologi untuk mempelajari kaidah-kaidah keilmuan psikologi yang berhak menyandang gelar M. Si (Magister Sains) atau dibeberapa universitas di Indonesia seperti UGM memakai gelar M. A (Master of Arts) .

Jadi perbedaan paling mendasar antara keduanya yaitu lulusan profesi berhak menjadi Psikolog dan mendapatkan Surat Izin Praktik Psikologi dari HIMPSI, sedangkan Psikologi Sains tidak diperuntukkan untuk itu. Dalam hal materi belajar dan prospeknya tentu berbeda namun menurut saya, tidak ada hirarki atau mana yang bagusan antara profesi dan sains, keduanya sama-sama bagus tergantung tujuan kita kedepannya ingin menjadi apa. 

Sekian dulu teman-teman kalo ada pertanyaan, semampu dan sepengetahuan saya akan dengan senang hati menjawabnya. kalo ada salah mohon maaf maklum ini blog pertama saya hehe. Terimakasih :)